PPDB SMKN 3 JOMBANG 2021/2022
PPDB SMKN 3 JOMBANG 2021/2022- Sesuai aturan dari KEMENDIKBUD SMKN 3 JOMBANG akan segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru SMKN 3 JOMBANG atau yang biasa disebut PPDB SMKN 3 JOMBANG secara Online, yang kemungkinan akan dilankasanakan seperti tahun lalu yaitu pada 27 april- 9 mei.
Situs ini dipersiapkan sebagai referensi terpercaya yang menyediakan informasi seputar pendaftaran dan pengolahan seleksi data peserta didik baru pada periode 2021/2022 langsung dari pihak SMKN 3 JOMBANG dan bila adanya perubahan informasi seputar PPDB SMKN 3 JOMBANG akan selalu kita perbarui disitus ini. berikut beberapa yang mungkin anda harus persiapkan untuk mengikuti PPDB SMKN 3 JOMBANG Tahun 2021/2021
BAGAIMANA CARA MENGIKUTI PPDB SMKN 3 JOMBANG 2021/2022
Untuk mengikuti PPDB cukup mudah yaitu pastikan kalian sudah mengambil PIN (khusus SMK mengharuskan tes buta warna) pertama kalian bisa buka website SIAP PPDB ONLINE. yaitu siap-ppdb.com pilih sesuai kota atau kabupaten dan pastikan sesuai Zonasi kalian kalian.lalu pilih opsi jenjang pendidikan dan jalur penerimaan. Selanjutnya kalian bisa klik pada sudut kanan atas yang bertuliskan "mendaftar/login" setelah itu kalian bisa isi formulir Pendaftaran Online dan pilih SMKN 3 JOMBANG,lalu cetak bukti pendaftaran,lakukan verifikasi pendaftaran ke sekolah yang kalian tuju.terakhir kalian bisa menunggu pengumuman kelulusan.Itulah tahapan daftar PPDB online di SMKN 3 JOMBANG.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB SMKN 3 JOMBANG)
- Calon peserta didik baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
- Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya.
- Calon peserta didik baru harus memiliki PIN yang dapat diambil di SMA/SMK Negeri terdekat.
- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan saja yaitu SMA atau SMK.
- Calon peserta didik yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing sekolah.
- Calon peserta didik yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
- Apabila calon peserta didik yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, calon peserta didik tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
- Bagi yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain.
- Untuk daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.
- Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 Januari 2017.
- Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem Online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Pelajaran 2021/2022 pada SMA, SMK, dan SLB tidak dipungut biaya.
- Untuk Jalur Prestasi, Bidik Misi, Mitra Warga dan Inklusif, calon peserta didik baru hanya diperkenankan mendaftar pada satu sekolah tujuan.
- Untuk penentuan hasil Jalur Prestasi, Bidik Misi, Mitra Warga dan Inklusif dilakukan penetapan oleh Tim Verifikator sekolah SMA/SMK Negeri diketahui Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
- Untuk SMA/SMK Swasta, penerimaan peserta didik baru harus tetap mengacu kepada standar pengelolaan pendidikan dan Permendikbud nomor 17 tahun 2017.
- Bisnis Konstruksi dan Properti. (BKP) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 72 siswa
- Desain Permodelan dan Inormasi Bangunan (DPIB) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 72 siswa
- Geomatika dan Geospasial. (TGM) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 36 siswa
- Teknik Instalasi Tenaga Listrik.(TITL) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 108 siswa
- Teknik Pemesinan.(TPM) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 108 siswa
- Teknik Elektronika Industri. (TEI) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 36 siswa
- Teknik Audio Video.(TAV) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 36 siswa
- Teknik Komputer dan Jaringan. (TKJ) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 72 siswa
- Teknik Kendaraan Ringan.(TKR) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 72 siswa
- Teknik Otomasi Industri. (TOI) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 36 siswa
- Jalur Reguler
- Pendaftaran Jalur Afirmasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Jalur Prestasi
- Alamat : Jl. Pattimura No.6, Sengon, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419
- Website: https://smkn3-jbg.sch.id
- Email: smkn3jmb@yahoo.com
- Sosial media: IG/FB: smkn3jbg
- NO Telepen: (0321) 863 138
Komentar
Posting Komentar