PPDB SMKN 3 JOMBANG 2021/2022


  PPDB SMKN 3 JOMBANG 2021/2022
- Sesuai aturan dari KEMENDIKBUD SMKN 3 JOMBANG  akan segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru SMKN 3 JOMBANG atau  yang biasa disebut PPDB SMKN 3 JOMBANG secara Online, yang kemungkinan akan dilankasanakan seperti tahun lalu yaitu pada 27 april- 9 mei.



  Situs ini dipersiapkan sebagai referensi terpercaya yang menyediakan informasi seputar pendaftaran dan pengolahan seleksi data peserta didik baru pada periode 2021/2022 langsung dari pihak SMKN 3 JOMBANG dan bila adanya perubahan informasi seputar PPDB SMKN 3 JOMBANG akan selalu kita perbarui disitus ini. berikut  beberapa yang mungkin anda harus persiapkan untuk mengikuti PPDB SMKN 3 JOMBANG Tahun 2021/2021

BAGAIMANA CARA MENGIKUTI PPDB SMKN 3 JOMBANG 2021/2022

 Untuk mengikuti PPDB cukup mudah yaitu pastikan kalian sudah mengambil PIN (khusus SMK mengharuskan tes buta warna)  pertama kalian bisa buka website SIAP PPDB ONLINE. yaitu siap-ppdb.com pilih sesuai kota atau kabupaten dan pastikan sesuai Zonasi kalian kalian.lalu pilih opsi jenjang pendidikan dan jalur penerimaan. Selanjutnya kalian bisa klik pada sudut kanan atas yang bertuliskan "mendaftar/login" setelah itu kalian bisa isi formulir Pendaftaran Online dan pilih SMKN 3 JOMBANG,lalu cetak bukti pendaftaran,lakukan verifikasi pendaftaran ke sekolah yang kalian tuju.terakhir kalian bisa menunggu pengumuman kelulusan.Itulah tahapan daftar PPDB online di SMKN 3 JOMBANG.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB SMKN 3 JOMBANG) 

  • Calon peserta didik baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
  • Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya.
  • Calon peserta didik baru harus memiliki PIN yang dapat diambil di SMA/SMK Negeri terdekat.
  • Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan saja yaitu SMA atau SMK.
  • Calon peserta didik yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing sekolah.
  • Calon peserta didik yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Apabila calon peserta didik yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, calon peserta didik tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
  • Bagi yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain.
  • Untuk daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.
  • Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 Januari 2017.
  • Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem Online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Pelajaran 2021/2022 pada SMA, SMK, dan SLB tidak dipungut biaya.
  • Untuk Jalur Prestasi, Bidik Misi, Mitra Warga dan Inklusif, calon peserta didik baru hanya diperkenankan mendaftar pada satu sekolah tujuan.
  • Untuk penentuan hasil Jalur Prestasi, Bidik Misi, Mitra Warga dan Inklusif dilakukan penetapan oleh Tim Verifikator sekolah SMA/SMK Negeri diketahui Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
  • Untuk SMA/SMK Swasta, penerimaan peserta didik baru harus tetap mengacu kepada standar pengelolaan pendidikan dan Permendikbud nomor 17 tahun 2017.
Bidang Keahlian Apa Saja yang Ada di SMKN 3 JOMBANG 

  1. Bisnis Konstruksi dan Properti. (BKP) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 72 siswa
  2. Desain Permodelan dan Inormasi Bangunan (DPIB) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki  kuota maksimal: 72 siswa
  3. Geomatika dan Geospasial. (TGM) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 36 siswa
  4. Teknik Instalasi Tenaga Listrik.(TITL) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 108 siswa
  5. Teknik Pemesinan.(TPM) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 108 siswa
  6. Teknik Elektronika Industri. (TEI) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 36 siswa
  7. Teknik Audio Video.(TAV) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 36  siswa
  8. Teknik Komputer dan Jaringan. (TKJ) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 72 siswa
  9. Teknik Kendaraan Ringan.(TKR) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 72 siswa
  10. Teknik Otomasi Industri. (TOI) di SMKN 3 JOMBANG untuk bidang keahlian ini memiliki kuota maksimal: 36 siswa
Jalur Penerimaan yang Tersedia di PPDB SMKN 3 JOMBANG
  • Jalur Reguler
  • Pendaftaran Jalur Afirmasi
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
  • Jalur Prestasi
Bagaimana Cara Menghubungi SMKN 3 JOMBANG? 

 Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atau ingin berkonsultasi kalian bisa menghubungi SMKN 3 JOMBANG melalui nomer telephon resmi sekolah,sosial media,alamat email, atau kalian bisa langsung datang ke alamat sekolah, jangan takut bertanya apabila ada ketidakpahaman orang-orang di SMKN 3 JOMBANG cukup ramah,berikut hal yang kalian dapat hubungi ke SMKN 3 JOMBANG antara lain:

SMKN 3 JOMBANG 
 Demikian informasi yang dapat saya berikan semoga dengan adanya ini dapat mempermudah atau memberikan kalian referensi atau pandangan tentang SMKN  3 JOMBANG umtuk adik-adik yang berencana masuk ke SMKN 3 JOMBANG dengan sistem PPDB Online, sekalian dari saya bila ada informasi yang kurang lengkap atau kesalahan kata saya mohon maaf,Terima kasih..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL SMKN 3 JOMBANG